Razia THM Tanjungbalai: 43 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berhasil mengamankan 43 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang terbukti positif menggunakan narkoba. Operasi gabungan ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Hasil Tes Urine dan Tindak Lanjut
Setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Tanjungbalai, ke-43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba. Mereka kemudian menjalani asesmen dan pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan setempat sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk proses rehabilitasi.
Komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai
Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menegaskan bahwa razia penyakit masyarakat akan terus digencarkan. Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membersihkan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat.
Tim Gabungan Pengawasan
Operasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk Satpol PP, forum komunikasi daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tim gabungan Pemkot Tanjungbalai berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala.
Pemerintah Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba dan mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Artikel Terkait
5 Hidangan Wajib Imlek 2026 dan Makna Filosofisnya
Pemprov DKI dan Badan Gizi Nasional Perkuat Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis
Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Segera Reaktivasi 120 Ribu Peserta BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
Nadiem Klaim Kesaksian LKPP Bantah Dakwaan Kerugian Negara Rp2,1 Triliun