Gubernur Bali Dukung Revisi UU Pemerintahan Daerah, Usul Perhatikan Karakteristik Daerah
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dasar hukum otonomi daerah ini dinilai perlu diperbarui agar lebih memperhatikan karakteristik dan potensi unik setiap daerah.
Pernyataan ini disampaikan Koster dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi untuk Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah, yang berlangsung di The Sakala Resort Bali, Badung.
Kelemahan UU Pemerintahan Daerah Saat Ini
Berdasarkan pengalamannya memimpin Bali, Koster mengidentifikasi beberapa kelemahan dalam regulasi yang berlaku. Salah satu masalah utama adalah kebijakan penyeragaman dari pusat ke daerah.
"Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah," tegas Koster.
Ia menegaskan bahwa revisi UU harus benar-benar mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah.
Contoh Kebutuhan Khusus Daerah Bali
Gubernur Koster mencontohkan Provinsi Bali yang mengandalkan sektor budaya dan pariwisata. Daerah ini membutuhkan perlakuan berbeda dibandingkan daerah penghasil sawit, daerah kepulauan, atau daerah kaya tambang.
Ia mengkritik sistem alokasi dana yang dirasa tidak adil. "Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Nah, Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK," ujarnya.
Koster juga mengungkapkan bahwa Bali mengalami pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp 1,7 triliun. Meski demikian, ia telah menginstruksikan bupati dan walikota untuk tetap menjalankan pembangunan.
Artikel Terkait
Lane Hogger di Lajur Kanan: Pakar Tegaskan Tetap Salah Meski Kecepatan Maksimal
Purbaya Suntik Rp2 Triliun untuk Tekstil dan Furnitur, Bunga Cuma 6 Persen
Di Balik Lalu Lintas Jip Bromo, Ada Ardi dan Aturan Antre yang Menjaga Rezeki
BI Tegaskan: Ritel Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai