Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri: Daftar Lengkap & Tugasnya

- Jumat, 07 November 2025 | 18:15 WIB
Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri: Daftar Lengkap & Tugasnya

Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam struktur keanggotaan yang baru, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, dipercaya untuk memimpin komisi ini sebagai ketua.

Dasar Hukum Pelantikan Komisi Reformasi Polri

Pengangkatan para anggota ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Percepatan Reformasi Kepolisian Negara. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung proses pengambilan sumpah jabatan.

Isi Sumpah Jabatan yang Dibacakan


Halaman:

Komentar