Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam struktur keanggotaan yang baru, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, dipercaya untuk memimpin komisi ini sebagai ketua.
Dasar Hukum Pelantikan Komisi Reformasi Polri
Pengangkatan para anggota ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Percepatan Reformasi Kepolisian Negara. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung proses pengambilan sumpah jabatan.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 55 Korban, Biaya RS Ditanggung Pemprov DKI
Rugi Rp522 Triliun Per Tahun! Indonesia Darurat Pencurian Ikan (IUU Fishing)
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik Prabowo: Tugas, Anggota, dan Arahan Presiden
Ledakan di SMAN 72: Polisi Pastikan Jakarta Aman & Kondisi Korban Terkini