Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.050 Triliun, Tumbuh 11,3%
Industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp3.050 triliun hingga saat ini, mengalami pertumbuhan sebesar 11,3 persen (year-on-year).
Komposisi Aset Keuangan Syariah Indonesia
Angka tersebut terdiri atas tiga komponen utama:
- Aset perbankan syariah: Rp975,9 triliun
- Pasar modal syariah: Rp1.896,2 triliun
- Industri keuangan nonbank syariah: Rp178,7 triliun
Peran Strategis Keuangan Syariah dalam Pemerataan Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
"Keuangan syariah memberikan banyak manfaat. Pertama tentu pemerataan ekonomi. Ini sesuai pesan atau dari visi-misi dari Presiden kita bagaimana pemerataan ekonomi ini menyejahterakan masyarakat kita," tutur Friderica dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025.
Menurutnya, instrumen keuangan syariah seperti zakat, infak, dan sedekah dapat mendistribusikan kekayaan lebih adil dan memperkecil kesenjangan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan inklusivitas keuangan.
Tantangan Pengembangan Keuangan Syariah: 4P
Friderica menyoroti empat tantangan utama pengembangan keuangan syariah yang disebut sebagai 4P:
- Pengembangan dan inovasi produk
- Penetrasi pasar
- Pemerataan akses
- Pemahaman masyarakat
"Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah," tegasnya.
Dukungan untuk UMKM dan Inovasi Digital
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Indonesia memiliki lebih dari 57 juta pelaku UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
"Pertanyaannya, apakah dengan metode konvensional kita mampu menjangkau 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah? Hampir tidak mungkin. Karena itu, inovasi teknologi dengan metode digitalisasi menjadi kebutuhan untuk menjangkau semua pelaku UMKM di Indonesia," ujar Maman.
Sapa UMKM: Super App untuk Pelaku Usaha Mikro
Kementerian UMKM tengah mempersiapkan peluncuran sistem digital nasional bernama Sapa UMKM, sebuah super app yang akan menjadi wadah komunikasi dan pengaduan bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
"Sapa UMKM akan menjadi game changer yang menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku UMKM dalam satu sistem terintegrasi. Ini adalah bentuk keadilan sosial bagi seluruh pengusaha mikro, kecil, dan menengah," tuturnya.
Dukungan Regulasi OJK untuk UMKM
Maman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dalam penerbitan POJK 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang mempermudah akses pembiayaan UMKM dan memperluas ekosistem pembiayaan syariah.
Melalui EKSiS 2025, OJK mendorong agar keuangan syariah semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi umat, khususnya pemberdayaan pelaku UMKM. Kegiatan ini menghadirkan seminar, talk show, serta program edukasi publik yang dikemas secara interaktif.
Artikel Terkait
Polisi Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 11 Tahun di Pandeglang
Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp36,6 Triliun, Jumlah Penerima Capai 60 Juta Orang
KKP Buka Akses Ekspor Perikanan ke Turki dan China, 57 Unit Pengolahan Ikan Dapat Persetujuan
MNC Life dan BPD Papua Jalin Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit