Kemendag dan BP Batam Sinergi Hadapi Penyelidikan Anti-Dumping Panel Surya Indonesia oleh AS
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin sinergi strategis dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghadapi Penyelidikan Anti-Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) terhadap produk panel surya asal Indonesia oleh Amerika Serikat. Kolaborasi ini menjadi langkah krusial dalam melindungi ekspor Indonesia di pasar global.
Komitmen Pemerintah dalam Pembelaan Eksportir
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi penyelidikan trade remedies. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan lengkap mulai dari penyusunan jawaban kuesioner hingga verifikasi lapangan.
"Keberhasilan pembelaan sangat bergantung pada kolaborasi dan transparansi para pelaku usaha," tegas Tommy dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
Dampak Luas Penyelidikan AD/CVD Panel Surya
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruslan Aspan, menyoroti dampak luas dari isu ini. Menurutnya, penyelidikan AD/CVD tidak hanya mempengaruhi industri panel surya tetapi juga citra dan daya saing ekspor Indonesia secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Cara Cek KJP Plus November 2025 Sudah Cair: Link, Besaran Dana, Syarat
Target 2026! 18 Proyek Hilirisasi Prabowo Rp600 Triliun untuk Substitusi Impor
Green Policing Polda Riau: Patroli & Dukung Konservasi Gajah Sumatera di TWA Buluh Cina
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Modus & Imbauan