KPK mengungkap salah satu penggunaan dana tersebut untuk bepergian ke luar negeri, mencakup destinasi di Benua Eropa hingga Amerika. Bukti yang diamankan termasuk beberapa mata uang asing dari kediaman Abdul Wahid.
"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia," tambah Asep.
Penetapan Tersangka dan Operasi Tangkap Tangan
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).
Dua tersangka lainnya adalah M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan, Korban 63 Tewas, Belum Ada Tersangka
Bupati Situbondo Kritik Kebijakan Pemerintah Ancam 6 Juta Pekerja Industri Tembakau
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun di Tangerang: Kunci Penting Transisi PAUD ke SD
D.O EXO Resmi Bergabung dengan Blitzway Entertainment: Fakta dan Dampaknya