Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp7 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri, KPK Beberkan Fakta

- Rabu, 05 November 2025 | 20:35 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp7 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri, KPK Beberkan Fakta

KPK mengungkap salah satu penggunaan dana tersebut untuk bepergian ke luar negeri, mencakup destinasi di Benua Eropa hingga Amerika. Bukti yang diamankan termasuk beberapa mata uang asing dari kediaman Abdul Wahid.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia," tambah Asep.

Penetapan Tersangka dan Operasi Tangkap Tangan

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).

Dua tersangka lainnya adalah M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.


Halaman:

Komentar