"Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," jelas Wisnu Wirawan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Penangkapan Onad berawal dari pengembangan kasus narkotika. Awalnya, polisi berhasil menangkap seorang pemasok narkoba berinisial KR di daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan KR inilah, polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onadio Leonardo.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad. Ia ditangkap bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang berlokasi di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Status Beby Prisillia dan Hasil Tes Urine
Dalam kasus ini, status Beby Leonardo hanyalah sebagai saksi. Ia segera dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onadio Leonardo justru menunjukkan hasil positif untuk kandungan ganja dan ekstasi.
Sementara itu, pemasok narkoba yang berinisial KR kini sedang menghadapi proses hukum terpisah dengan status sebagai pengedar.
Artikel Terkait
KPK Alihkan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah
Menteri Luar Negeri Iran Ucapkan Idulfitri dan Apresiasi Dukungan Indonesia, Malaysia, Brunei
Spalletti Geram, Juventus Gagal Penalti Lagi dan Cuma Raih Satu Poin Lawan Sassuolo
Bupati Bone Imbau Warga Alihkan Tabungan ke Emas Antisipasi Inflasi