"Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," jelas Wisnu Wirawan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Penangkapan Onad berawal dari pengembangan kasus narkotika. Awalnya, polisi berhasil menangkap seorang pemasok narkoba berinisial KR di daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan KR inilah, polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onadio Leonardo.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad. Ia ditangkap bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang berlokasi di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Status Beby Prisillia dan Hasil Tes Urine
Dalam kasus ini, status Beby Leonardo hanyalah sebagai saksi. Ia segera dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onadio Leonardo justru menunjukkan hasil positif untuk kandungan ganja dan ekstasi.
Sementara itu, pemasok narkoba yang berinisial KR kini sedang menghadapi proses hukum terpisah dengan status sebagai pengedar.
Artikel Terkait
Solusi Kemenko PM Atasi Masalah Termin Pembayaran UMKM Ekraf di Hallway Space Bandung
Strategi Bank Mandiri (BMRI) 2025: Laba Rp37,7 T & Prospek Ke Depan
MKD Potong Dana Reses DPR RI Jadi 22 Titik: Latar Belakang & Dampaknya
Citilink Pindah ke Terminal 1C CGK, Cek Tiket Mulai 12 November 2025