Layanan Samsat Keliling Bali November 2025: Lokasi, Jadwal, dan Syarat Perpanjang STNK
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat atau Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Tujuan dan Manfaat Samsat Keliling
Kehadiran Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK menjadi lebih cepat dan mudah diakses.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini, Selasa 4 November 2025
Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di berbagai kabupaten/kota di Bali untuk hari ini:
- Kota Denpasar: Pasar Badung, pukul 08.00 - 12.00 WITA.
- Kabupaten Gianyar: Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, pukul 08.30 - 12.00 WITA.
- Kabupaten Buleleng: Desa Silangjana, Sukasada, pukul 09.00 WITA sampai selesai.
- Kabupaten Tabanan: Lapangan Umum Desa Beraban, Kediri, pukul 08.30 - 12.00 WITA.
- Kabupaten Jembrana: Pasar Senggol Pekutatan, pukul 09.00 - 12.00 WITA.
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda membawa persyaratan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- Notice pajak.
- Kendaraan harus atas nama sendiri.
Catatan Penting: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurusnya di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK sendiri bervariasi, tergantung pada jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Sistem Satu Data UMKM Terintegrasi, Ini Fitur dan Tujuannya
Jawa Timur Capai Net Zero Emission 2060 dengan Rehabilitasi Mangrove Terluas
Evaluasi UUD 1945: Seminar Nasional FH Ubaya Bahas Wujudkan Negara Hukum Demokratis
Prabowo Perintahkan Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Begini Langkah Menuju UMKM Mandiri