Onadio Leonardo telah menyelesaikan proses asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11). Asesmen ini dilakukan menyusul permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga artis berinisial OL tersebut.
Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Didik Hariyanto, mengonfirmasi kelengkapan proses asesmen terhadap Onadio Leonardo. "Dari penyidik benar telah mengajukan kepada BNNP DKI untuk dilakukan asesmen terpadu terhadap klien. Hari ini sudah dilakukan asesmen terpadu yang melibatkan tim TAT (medis tim hukum)," jelas Didik.
Hasil asesmen Onadio Leonardo akan disampaikan Tim Assessment Terpadu (TAT) kepada penyidik Polres Jakarta Barat. Proses ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan BNNP DKI.
Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, urine Onadio Leonardo dinyatakan positif mengandung amfetamin, metamfetamin, dan THC. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja dan papir dari kediaman artis di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu, istri OL, Beby Prisillia, dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.
Kasus Onadio Leonardo saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat. Perkembangan terbaru mengenai hasil asesmen dan status rehabilitasi OL akan ditentukan berdasarkan laporan resmi tim TAT.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Didesak Buka Kredit Murah untuk Selamatkan Industri Mebel
Greg Nwokolo Beri Sinyal Darurat ke PSSI: Indonesia Tak Butuh Proses Lagi!
Geo Dipa Pacu Pendapatan ke Rp1,07 Triliun, Andalkan Ekspansi PLTP
Prabowo Panggil Mendadak Purbaya, Pastikan Bantuan Bencana Sumatera Tak Tersendat