Arjuna Bapenda Jabar: Cara Cek & Bayar Pajak Kendaraan via WA 0811-2230-1818

- Senin, 03 November 2025 | 16:50 WIB
Arjuna Bapenda Jabar: Cara Cek & Bayar Pajak Kendaraan via WA 0811-2230-1818
  • Cara cek pajak kendaraan bermotor.
  • Perhitungan denda pajak.
  • Mekanisme dan tata cara pembayaran pajak.

Arjuna dirancang untuk mengambil data relevan sesuai pertanyaan dan menyusun jawaban yang cepat serta mudah dipahami. Layanan ini aktif 24 jam, memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Keakuratan Data dan Peran SDM

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan oleh Arjuna dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena melalui proses kurasi yang ketat. Meski hadir dengan teknologi canggih, inovasi ini bukan untuk menggantikan peran aparatur Samsat. Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tetap menjadi prioritas, dan pegawai siap melayani serta memberikan solusi secara langsung. Arjuna hadir sebagai opsi tambahan bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi dengan cepat di mana pun dan kapan pun.

Dampak dan Tujuan Transformasi Digital

Sejak diluncurkan, Arjuna telah menerima lebih dari 122.956 interaksi, dengan mayoritas pertanyaan terkait verifikasi pembayaran pajak tahunan secara online. Kehadiran Arjuna merupakan bagian dari transformasi digital Bapenda Jabar dalam sektor layanan publik, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi pajak dan kepatuhan masyarakat. Dengan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, diharapkan kontribusi pajak kendaraan terhadap pendapatan daerah semakin optimal dan berdampak positif pada pembangunan di Jawa Barat.


Halaman:

Komentar