Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi: Syarat, Proses Asesmen BNN, dan Dampak Hukumnya

- Senin, 03 November 2025 | 13:06 WIB
Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi: Syarat, Proses Asesmen BNN, dan Dampak Hukumnya

Keputusan akhir apakah Onadio Leonardo dapat menjalani rehabilitasi medis dan sosial atau harus melanjutkan proses hukum di kepolisian sepenuhnya bergantung pada hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Kronologi Penangkapan dan Hasil Tes Onadio Leonardo

Kabar penangkapan Onadio Leonardo pertama kali dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David. Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onad dan istrinya, Beby Prisillia.

Hasil tes menunjukkan bahwa Onadio Leonardo positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Beby Prisillia dinyatakan negatif, sehingga ia telah dipulangkan.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pemasok

Polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga kuat merupakan pemasok narkoba kepada Onadio Leonardo. KR diciduk di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sisa ganja dan papir dari kediaman Onadio Leonardo di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Barang bukti ekstasi tidak ditemukan di TKP karena diduga sudah habis dikonsumsi sebelum penangkapan dilakukan.


Halaman:

Komentar