Tim Hukum RRT Tegas dan Prihatin: Dari Konsolidasi Advokasi hingga Kepedulian Bencana
JAKARTA Dinamika publik terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab. Tim kuasa hukum untuk KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Dr. Rismon Hasiholan S., dan Dr. Tifauzia Tyassuma (RRT) baru-baru ini merilis pernyataan resmi. Rilis itu mereka sampaikan langsung ke sejumlah media.
Intinya, penunjukan mereka dimaksudkan untuk menyatukan langkah. Agar konsolidasi advokasi bisa lebih terarah dan fokus.
“Penunjukan kami merupakan jalan tengah untuk menyatupadukan dan menyelaraskan advokasi hukum terhadap para pejuang keadilan yang juga ditersangkakan terkait penelitian dokumen publik berupa ijazah yang digunakan Joko Widodo dalam kontestasi Pemilu,”
Begitu bunyi pernyataan tertulis tim hukum itu, Selasa (9/12/2025).
Namun begitu, perhatian mereka tak cuma pada persoalan hukum. Di tengah kesibukan mempersiapkan langkah-langkah advokasi, tim RRT menyelipkan keprihatinan mendalam. Mereka menyoroti bencana besar yang melanda Aceh, Padang, dan Medan.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam