Rasa duka mereka sampaikan untuk para korban. Seruan pun dilontarkan: semua elemen bangsa harus bersatu membantu warga yang terdampak. Pemerintah didesak agar bergerak lebih cepat. Penanganan dampak bencana, kata mereka, tidak bisa ditunda-tunda.
Di sisi lain, tim hukum ini menegaskan satu hal. Aktivitas akademik dan sosial ketiga klien mereka berjalan normal. Mereka tetap fokus pada pekerjaan profesional masing-masing, meski proses hukum terus berdenyut di latar belakang.
Soal persiapan langkah hukum, ada informasi baru. RRT sedang menyiapkan langkah khusus terkait dua nama: Andi Azwan dan Joshua Sinambela. Ini terkait dugaan tindak pidana yang muncul seiring ramainya kasus ijazah. Persiapan itu dilakukan untuk mendukung atau justru melaporkan kedua individu tersebut.
Posisi mereka pun ditegaskan ulang. Kehadiran tim hukum ini adalah bagian dari konsolidasi. Mereka hadir untuk memperkuat advokasi yang sudah berjalan, bukan untuk menggantikan tim hukum yang ada sebelumnya.
Lalu, siapa saja yang bergabung? Beberapa nama kuasa hukum yang membela RRT antara lain Jahmada Girsang, Petrus Salestenus, dan Achmad Wirawan Adnan. Kemudian ada juga Achmad Michdan, Refly Harun, serta Aziz Yanuar.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions