Raisa dan Hamish Daud Gelar Sidang Cerai Perdana 3 November 2025
Raisa dan Hamish Daud telah menjadwalkan sidang cerai perdana mereka. Sidang ini akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin, 3 November 2025.
Agenda utama dalam sidang perdana ini adalah proses mediasi antara pasangan selebriti tersebut. Hingga saat ini, kehadiran langsung Raisa dan Hamish Daud dalam sidang tersebut masih belum dapat dipastikan.
Jadwal sidang cerai ini diumumkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid. "Kemudian sidang perdana, sidang perdananya akan dilangsungkan 3 November 2025," jelas Abid pada Kamis, 23 Oktober.
Latar Belakang Gugatan Cerai Raisa dan Hamish Daud
Gugatan cerai ini pertama kali didaftarkan oleh kuasa hukum Raisa pada tanggal 22 Oktober 2025. Proses pendaftaran gugatan dilakukan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kuasa hukum yang mengajukan," tutur Abid mengonfirmasi.
Artikel Terkait
OTT KPK Riau: Gubernur Tak Bisa Dihubungi, Penyidik Periksa Saksi di Mapolda
Unusa Raih 2 Penghargaan di Anugerah Kampus Unggulan 2025 LLDikti VII
OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Tak Bisa Dihubungi, Diduga Terkait Proyek PUPR
Hasil Asesmen BNN untuk Onadio Leonardo: Syarat Rehabilitasi Terpenuhi?