Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tuai Polemik, Mensos Sudah Temui Pihak Penolak
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan tanggapan terkait polemik pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mensos mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dan berdiskusi langsung dengan kelompok masyarakat yang menolak usulan tersebut.
"Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya waktu itu," ujar Gus Ipul di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Minggu (2/11/2025).
Keberatan Penolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto Telah Dibawa ke Tim Pengkaji
Menurut penjelasan Mensos, seluruh keberatan dan catatan kritik dari kubu penolak telah didengarkan secara langsung dan kemudian disampaikan kepada tim pengkaji gelar. Proses ini dilakukan untuk memastikan semua sudut pandang dipertimbangkan.
"Kita dengarkan apa yang menjadi keberatan-keberatannya. Setelah itu kita bawa kepada forum rapat di tim pengkajian dan penelitian tersebut, dipelajari juga, keberatan-keberatannya dipelajari," jelas dia.
Alasan Soeharto Tetap Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Meski mendapat penolakan, hasil rapat tim pengkaji menyimpulkan bahwa nama Soeharto dinilai telah memenuhi syarat-syarat formal yang ditetapkan. Atas dasar itulah, mantan Presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu tetap dimasukkan dalam daftar 40 nama yang diajukan Kementerian Sosial untuk menerima Gelar Pahlawan Nasional.
"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan untuk Gelar Pahlawan," tegas Gus Ipul.
Sejarah Pengusulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono sebelumnya menegaskan bahwa Gelar Pahlawan Nasional terbuka bagi semua pihak yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Mengenai pengusulan Soeharto, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan bukan merupakan usulan yang pertama kali. "Pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali," paparnya.
Artikel Terkait
Qualcomm Targetkan Pendapatan Rp269 Triliun dari Bisnis Data Center pada 2029
Pemerintah Pastikan Belum Ada Angka Final RKAB Nikel 2026, Masih dalam Tahap Evaluasi
Saham Cerebras Anjlok 14% Usai Proyeksi Margin Laba Menyusut, Kapitalisasi Pasar Terancam Hilang Rp98 Triliun
Menkes Desak Perlindungan Khusus bagi Dokter Muda dari Perundungan di Lingkungan Kerja