- Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Besaran Diskon: Potongan harga menarik sebesar 13-14 persen dari harga normal tiket pesawat.
Tambahan Kapasitas & Jaminan Keselamatan
Selain diskon tiket, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang:
- Penambahan jadwal extra flight (penerbangan tambahan).
- Pengoperasian pesawat dengan kapasitas tempat duduk yang lebih besar.
- Peningkatan standar keselamatan dan ground handling.
- Kesiapan prosedur operasional standar (SOP) kondisi darurat.
Menhub berharap strategi diskon dan penambahan kapasitas ini dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda dan seluruh maskapai penerbangan lainnya guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode Nataru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan akhir tahun dapat berjalan dengan lancar dan harga tiket pesawat tetap terjangkau.
Artikel Terkait
Menhub Siagakan Kereta Api Hadapi 4 Juta Penumpang Nataru
Polisi Siapkan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Jelang Libur Natal 2026
Menteri Keuangan Didesak Buka Kredit Murah untuk Selamatkan Industri Mebel
Greg Nwokolo Beri Sinyal Darurat ke PSSI: Indonesia Tak Butuh Proses Lagi!