- Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Besaran Diskon: Potongan harga menarik sebesar 13-14 persen dari harga normal tiket pesawat.
Tambahan Kapasitas & Jaminan Keselamatan
Selain diskon tiket, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang:
- Penambahan jadwal extra flight (penerbangan tambahan).
- Pengoperasian pesawat dengan kapasitas tempat duduk yang lebih besar.
- Peningkatan standar keselamatan dan ground handling.
- Kesiapan prosedur operasional standar (SOP) kondisi darurat.
Menhub berharap strategi diskon dan penambahan kapasitas ini dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda dan seluruh maskapai penerbangan lainnya guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode Nataru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan akhir tahun dapat berjalan dengan lancar dan harga tiket pesawat tetap terjangkau.
Artikel Terkait
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya
Gempa 4,7 SR Guncang Banggaikep, Belum Ada Laporan Kerusakan
Beckham Putra Latihan Malam Hari, Siapkan Fisik untuk FIFA Series 2026