- Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Besaran Diskon: Potongan harga menarik sebesar 13-14 persen dari harga normal tiket pesawat.
Tambahan Kapasitas & Jaminan Keselamatan
Selain diskon tiket, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang:
- Penambahan jadwal extra flight (penerbangan tambahan).
- Pengoperasian pesawat dengan kapasitas tempat duduk yang lebih besar.
- Peningkatan standar keselamatan dan ground handling.
- Kesiapan prosedur operasional standar (SOP) kondisi darurat.
Menhub berharap strategi diskon dan penambahan kapasitas ini dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda dan seluruh maskapai penerbangan lainnya guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode Nataru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan akhir tahun dapat berjalan dengan lancar dan harga tiket pesawat tetap terjangkau.
Artikel Terkait
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta untuk Musisi Dangdut yang Belum Terima Royalti
BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran, Antisipasi Hujan Ekstrem dan Karhutla
BMKG Waspadai Hujan Lebat di Tiga Provinsi Saat Puncak Mudik Lebaran 2026
WFP Peringatkan Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Kelaparan Global