- Periode Penerbangan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Periode Pembelian Tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Besaran Diskon: Potongan harga menarik sebesar 13-14 persen dari harga normal tiket pesawat.
Tambahan Kapasitas & Jaminan Keselamatan
Selain diskon tiket, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang:
- Penambahan jadwal extra flight (penerbangan tambahan).
- Pengoperasian pesawat dengan kapasitas tempat duduk yang lebih besar.
- Peningkatan standar keselamatan dan ground handling.
- Kesiapan prosedur operasional standar (SOP) kondisi darurat.
Menhub berharap strategi diskon dan penambahan kapasitas ini dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda dan seluruh maskapai penerbangan lainnya guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode Nataru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan akhir tahun dapat berjalan dengan lancar dan harga tiket pesawat tetap terjangkau.
Artikel Terkait
1.500 Personel Gabungan Kawal Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Rincian Zona Pengamanan
Jadwal Rerahinan Bali November 2025: Lengkap 18 Hari Suci, Tanggal & Maknanya
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya
Kalbe Farma Edukasi Diabetes & Pelesatrian Lingkungan di Pantai Samas Bantul