Pengangkatan 787 PPPK Paruh Waktu di HSS Resmi Dilakukan, Ini Rinciannya

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 02:10 WIB
Pengangkatan 787 PPPK Paruh Waktu di HSS Resmi Dilakukan, Ini Rinciannya
Pengangkatan 787 PPPK Paruh Waktu di HSS Resmi Dilakukan | Kabar Terkini

Pemkab HSS Resmi Lantik 787 Pegawai PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah melakukan pengangkatan secara resmi terhadap 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Kandangan.

Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para calon pegawai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang telah dilakukan.

Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS

Dari total 787 penerima SK PPPK, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tenaga Teknis: 738 orang
  • Tenaga Kesehatan (Nakes): 9 orang
  • Tenaga Guru: 40 orang

Amanah dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu

Wakil Bupati Suriani menekankan bahwa status sebagai PPPK adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas, berintegritas, dan profesional.

Harapan besar juga disampaikan agar para pegawai PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya berperan sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga menjadi penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kontribusi mereka diyakini akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta kemajuan masyarakat HSS yang mandiri dan sejahtera.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar