Pemkab HSS Resmi Lantik 787 Pegawai PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah melakukan pengangkatan secara resmi terhadap 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Kandangan.
Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para calon pegawai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang telah dilakukan.
Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS
Dari total 787 penerima SK PPPK, rinciannya adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Rp 992 Triliun dari Tambang Ilegal, Satgas Buru Lokasi di Hutan
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bener Meriah di Pagi Buta
Kolaborasi BRI dan BP Batam Pacu Investasi dan Daya Saing UMKM
Ekspor Batu Bara Anjlok, Sawit dan Besi Baja Jadi Penyelamat di 2025