Pemkab HSS Resmi Lantik 787 Pegawai PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah melakukan pengangkatan secara resmi terhadap 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Kandangan.
Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para calon pegawai. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang telah dilakukan.
Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS
Dari total 787 penerima SK PPPK, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 738 orang
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 9 orang
- Tenaga Guru: 40 orang
Amanah dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu
Wakil Bupati Suriani menekankan bahwa status sebagai PPPK adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas, berintegritas, dan profesional.
Harapan besar juga disampaikan agar para pegawai PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya berperan sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga menjadi penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kontribusi mereka diyakini akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta kemajuan masyarakat HSS yang mandiri dan sejahtera.
Artikel Terkait
Sultan Kemenaker Akui Biayai Kampanye Mantan Menteri Ida Fauziah
Kementerian Agama Rancang Regulasi Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren
Timnas U-17 Indonesia Hadapi Qatar di Laga Penentu Lolos ke Perempat Final Piala Asia
Pemerintah Siapkan CNG sebagai Alternatif Pengganti LPG 3 Kg untuk Tekan Impor