Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB.
Erwin membenarkan kehadirannya dan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses penegakan hukum. "Kehadiran saya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.
Bantahan Terkait Isu OTT
Erwin dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyatakan bahwa pemberitaan di media sosial tidak sesuai fakta. "Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya," tegasnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Kejari Bandung dan menjunjung tinggi asas transparansi serta akuntabilitas sebagai pejabat publik.
Artikel Terkait
OJK Perkuat Pengawasan Digital: Strategi Baru untuk Ekosistem Fintech yang Aman dan Inklusif
Sistem Tower Ganda SMAN 1 Penebel: Solusi Atasi Krisis Air di Bali
iNews Media Group FC Juara 3 Media Cup 2025, Sejarah Baru Tim Pimpinan Fani Bachtiar
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Panama 1-1: Persiapan Menuju Piala Dunia U-17 2025