KPK kembali bergerak. Lembaga antirasuah itu memanggil seorang saksi kunci untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jawa Timur. Kali ini yang diperiksa adalah Mohamad Zulkarnain, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/1/2026). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan posisi Zulkarnain.
"Pemeriksaan dilakukan atas nama MZ, yang menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya dari April 2021 hingga Februari 2023," ujar Budi kepada awak media.
Kasus DJKA ini makin meluas. Menariknya, KPK baru-baru ini justru menetapkan seorang bupati sebagai tersangka baru: Sudewo, Bupati Pati. Namun begitu, penahanan ini sama sekali tidak terkait dengan jabatannya yang sekarang.
Budi menegaskan hal itu di gedung KPK, Kuningan, Kamis pekan lalu.
Artikel Terkait
Pemkot Cilegon Memberangkatkan 2.000 Pemudik Gratis dengan Sistem Tiket Digital
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 380 Kiloliter Solar Industri di Perairan Surabaya
Cak Imin Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Kasus Tersangka Gus Yaqut
Trump Ancam Serang Lagi Pulau Kharg, Iran Klaim AS Gunakan Pangkalan di UEA