Kebijakan ini menjadi penting mengingat peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia. Data menunjukkan UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja nasional. "Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi, hitung juga berapa toko kecil yang mati," kata Leon.
Penataan Izin Operasional Ritel Besar di Daerah
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah. Leon mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern untuk melindungi UMKM lokal. Kebijakan pusat diharapkan dapat memperkuat aturan yang sudah ada di tingkat Pemda.
Menjaga Pasar Sehat dan Persaingan yang Adil
Leon menekankan pentingnya menciptakan pasar yang sehat dimana semua pelaku usaha berbagai skala mendapatkan perlindungan terukur dari pemerintah. "Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat," ujarnya.
Masa Depan UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus menjadi tulang punggung ekonomi nasional. "Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan," pungkas Leon.
Artikel Terkait
PPPK Paruh Waktu Depok 2025: NIP Masih Diproses, Ini Pesan Resmi BKPSDM untuk Honorer!
Dua Anggota Akpol 1991 Listyo Sigit Jadi Kapolda, Ini Tugas Barunya
Tarif Transjakarta Naik Drastis? Simak Besaran Baru dan Alasannya!
Misteri Kematian Rahmat Permana: Karyawan UTama Ditemukan Tewas di Bawah Gedung Kampus, Apa yang Terjadi?