Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan yang bertujuan melindungi pelaku UMKM Indonesia dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Keadilan Usaha
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Perlindungan bagi UMKM yang Tak Mampu Melindungi Diri
Leon menyoroti keterbatasan yang dimiliki UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lainnya, yang membuat mereka sulit bersaing dengan penetrasi ritel besar bermodal kuat. "Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri," tegasnya.
Artikel Terkait
PPPK Paruh Waktu Depok 2025: NIP Masih Diproses, Ini Pesan Resmi BKPSDM untuk Honorer!
Dua Anggota Akpol 1991 Listyo Sigit Jadi Kapolda, Ini Tugas Barunya
Tarif Transjakarta Naik Drastis? Simak Besaran Baru dan Alasannya!
Misteri Kematian Rahmat Permana: Karyawan UTama Ditemukan Tewas di Bawah Gedung Kampus, Apa yang Terjadi?