Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan yang bertujuan melindungi pelaku UMKM Indonesia dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Keadilan Usaha
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Perlindungan bagi UMKM yang Tak Mampu Melindungi Diri
Leon menyoroti keterbatasan yang dimiliki UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lainnya, yang membuat mereka sulit bersaing dengan penetrasi ritel besar bermodal kuat. "Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri," tegasnya.
Artikel Terkait
Maharis Surgery: Rahasia Transformasi Wajah & Tubuh dengan Hasil Natural di Jakarta
Hujan Deras Lumpuhkan Jakarta! Ini Daftar Jalan yang Paling Parah Macetnya
Rahasia di Balik Layar Rakyat Bersuara di Unpad Bikin Mahasiswa Terpana!
Program Makan Bergizi Gratis Tembus 13.514 Lokasi: Rp35,6 Triliun untuk Siapa?