Prabowo Tingkatkan Bantuan Renovasi Rumah Tak Layak Huni Jadi 400 Ribu Unit di 2026
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui peningkatan signifikan program bantuan renovasi rumah tidak layak huni. Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah akan meningkatkan bantuan renovasi menjadi 400 ribu unit rumah.
Lonjakan Program dari 45 Ribu ke 400 Ribu Unit
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa program tahun ini melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) baru mencakup 45 ribu rumah. Namun, tahun depan angka ini akan melonjak menjadi 400 ribu unit, sebuah peningkatan lebih dari 800% yang sudah mendapatkan dukungan dari DPR.
Dampak Ekonomi Luas dari Program Perumahan
Program rumah subsidi dan renovasi ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Setiap unit rumah rata-rata melibatkan lima tenaga kerja langsung. Dengan 350 ribu unit rumah, diperkirakan 1.650.000 orang akan mendapatkan pekerjaan.
Penggerak Rantai Ekonomi Masyarakat
Pembangunan perumahan juga menggerakkan sektor ekonomi lainnya secara menyeluruh. Mulai dari warung makan yang dikelola ibu-ibu di sekitar proyek, pedagang di pasar tradisional, hingga toko material bangunan yang menyediakan semen, pasir, kaca, keramik, dan cat.
Dua Strategi Utama Kebijakan Perumahan
Pemerintah menerapkan dua pendekatan utama dalam kebijakan perumahan. Pertama, intervensi negara melalui rumah subsidi untuk masyarakat yang belum memiliki rumah. Kedua, bantuan renovasi melalui BSPS bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni.
Kebijakan peningkatan bantuan renovasi rumah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan penggerakan sektor-sektor ekonomi pendukung.
Artikel Terkait
Tiket Mudik Lebaran 2026 Ludes 655 Ribu, KAI Siapkan Kereta Tambahan
KPAI: Video Viral Guru-Siswi di Sukabumi Indikasi Praktik Child Grooming Sistematis
MNC Tourism Gelar Topping Off dan Groundbreaking Proyek Baru di Lido City
Menkeu Ungkap Strategi di Balik Penangkapan Pejabat Bea Cukai oleh KPK