Menteri Keuangan Purbaya Beri Sanksi Mengerikan untuk Importir Pakaian Bekas Ilegal

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Beri Sanksi Mengerikan untuk Importir Pakaian Bekas Ilegal

Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Pemerintah akan menindak tegas para importir nakal, termasuk dengan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam secara permanen.

Aturan baru segera diterbitkan untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. "Kami akan keluarkan aturan baru untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan juga diblacklist," tegas Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).

Kebijakan penertiban impor pakaian bekas ini merupakan bagian dari pembenahan kebijakan impor sekaligus upaya memperkuat perlindungan terhadap industri tekstil nasional. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi untuk mencegah pengulangan praktik impor ilegal.

Purbaya juga menginstruksikan Bea Cukai untuk langsung memusnahkan barang sitaan dan memberikan sanksi tegas kepada importir yang melanggar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan sistem pengawasan berbasis digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kebijakan pemerintah pusat mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anong yang menilai praktik jual beli pakaian bekas impor berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal.

"Praktik thrifting seperti ini tidak memberikan keuntungan jangka panjang. Kami di Pemprov DKI akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para pedagang yang terdampak," ujar Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal di pasar tradisional maupun online. Komitmen ini ditegaskan dengan prinsip "aturan harus ditegakkan" meski tetap memperhatikan nasib pedagang kecil.

Rencana pembenahan impor pakaian bekas ilegal ini muncul setelah ditemukannya sejumlah celah dalam pengendalian arus barang dari luar negeri. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan melalui integrasi data ekspor-impor antar instansi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar