Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Pemerintah akan menindak tegas para importir nakal, termasuk dengan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam secara permanen.
Aturan baru segera diterbitkan untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. "Kami akan keluarkan aturan baru untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan juga diblacklist," tegas Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Kebijakan penertiban impor pakaian bekas ini merupakan bagian dari pembenahan kebijakan impor sekaligus upaya memperkuat perlindungan terhadap industri tekstil nasional. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi untuk mencegah pengulangan praktik impor ilegal.
Purbaya juga menginstruksikan Bea Cukai untuk langsung memusnahkan barang sitaan dan memberikan sanksi tegas kepada importir yang melanggar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan sistem pengawasan berbasis digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Artikel Terkait
PHK Amazon 30.000 Karyawan Besok: Kiamat Pekerja Kerah Putih Dimulai?
Sistem Tukar Baterai Mobil Listrik Akhirnya Tiba di Indonesia, Begini Cara Kerjanya!
Mau Tahu Berapa Besar Tagihan Kompensasi BBM Subsidi yang Harus Dibayar Pemerintah ke Pertamina?
Road Trip Rahasia yang Mengubah Dunia: Kisah Bertha Benz yang Tak Banyak Diketahui