Dua Tersangka Perampokan Perhiasan Louvre Rp1,6 Triliun Akhirnya Ditangkap
Kejaksaan Paris berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus perampokan perhiasan bernilai fantastis, sekitar 102 juta Dolar AS atau setara dengan Rp1,6 triliun, di Museum Louvre. Kedua tersangka diamankan saat berusaha meninggalkan Prancis melalui bandara.
Profil dan Kronologi Penangkapan Tersangka
Kedua pria berusia 30-an tahun tersebut berasal dari Seine-Saint-Denis, kawasan pinggiran Paris yang dikenal memiliki tingkat ekonomi rendah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Respons Pemerintah dan Tekanan Publik
Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, yang tengah menghadapi tekanan publik akibat insiden ini, menyampaikan apresiasinya kepada tim penyidik melalui media sosial. Namun, detail operasi penangkapan belum diungkap lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 15,54 Persen, Target 112 Ribu Siswa
Kota Tua Jakarta Ramai Dikunjungi 18 Ribu Wisatawan Selama Dua Hari Libur Lebaran
Arus Balik Lebaran Mulai Terasa di Tol Cipali, Arah Jakarta Padat
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Tol Cipali, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 161,5%