Penggunaan Gedung Kemenag Thamrin oleh Kemenhaj
Sebagai bagian dari transisi, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin, Jakarta. Berdasarkan koordinasi antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan, disepakati bahwa Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20. Sementara itu, Lantai 1 akan digunakan bersama.
Wamenag juga memastikan bahwa kualitas ruangan yang akan ditempati dalam kondisi baik. Personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain di Thamrin atau ke gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Proses kepindahan personel ini diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu bulan.
Peralihan Aset Asrama Haji
Selain aset gedung, proses serah terima juga mencakup aset asrama haji. Wamenag menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur asrama haji yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan kepada Kemenhaj.
Namun, untuk asrama haji yang status kepemilikannya masih berada di bawah Pemerintah Daerah, kelanjutan koordinasi dan komunikasi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah pasca proses serah terima.
Artikel Terkait
Dua Prajurit TNI Gugur dalam Insiden di Perbatasan Israel-Lebanon
Bea Cukai Segel 4-5 Kapal Pesiar Asing Diduga Selewengkan Fasilitas Pajak
Pemerintah Alokasikan Ribuan Truk Impor India untuk Koperasi Desa
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp 17.850