Penggunaan Gedung Kemenag Thamrin oleh Kemenhaj
Sebagai bagian dari transisi, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin, Jakarta. Berdasarkan koordinasi antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan, disepakati bahwa Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20. Sementara itu, Lantai 1 akan digunakan bersama.
Wamenag juga memastikan bahwa kualitas ruangan yang akan ditempati dalam kondisi baik. Personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain di Thamrin atau ke gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Proses kepindahan personel ini diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu bulan.
Peralihan Aset Asrama Haji
Selain aset gedung, proses serah terima juga mencakup aset asrama haji. Wamenag menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur asrama haji yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan kepada Kemenhaj.
Namun, untuk asrama haji yang status kepemilikannya masih berada di bawah Pemerintah Daerah, kelanjutan koordinasi dan komunikasi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah pasca proses serah terima.
Artikel Terkait
Raja Charles III Umumkan Pengurangan Pengobatan Kanker Mulai 2026
Mahasiswa UNY Gagas ChickenZ, Peternakan Modern yang Genjot Produksi Telur Omega-3
Garuda Pertiwi Naik Peringkat, Tapi Jalan di Asia Masih Terjal
OJK: Ekonomi Global Mulai Stabil, Tapi Risiko Fiskal Masih Mengintai