Istri Cemburu di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami, Ini Fakta Mengerikan di Baliknya

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Istri Cemburu di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami, Ini Fakta Mengerikan di Baliknya

Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas, Didorong Rasa Cemburu

Sebuah kasus pembunuhan mengerikan terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang istri tega membunuh suaminya sendiri dengan cara memotong alat vital sang korban. Motif pembunuhan ini diduga kuat akibat rasa cemburu setelah pelaku melihat percakapan suaminya dengan wanita lain di ponsel.

Rekonstruksi 25 Adegan oleh Polsek Kebon Jeruk

Untuk mengungkap kasus ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk telah melakukan rekonstruksi. Proses rekonstruksi tersebut mencakup 25 adegan, termasuk momen ketika pelaku berusaha mengantarkan korban yang terluka ke rumah sakit setelah melakukan penganiayaan.

Korban Meninggal setelah 23 Hari Dirawat Intensif

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama 23 hari di RS M. Jakarta. Sayangnya, luka serius yang diderita, terutama di bagian alat vital, tidak dapat diselamatkan dan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Motif Pembunuhan: Cemburu Akibat Chat dengan Wanita Lain

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan. "Untuk motif yang kami dapat, yaitu bahwa pelaku melihat isi chat dari handphone korban. Dia cemburu melihat adanya komunikasi dengan wanita lain," jelas polisi dalam keterangan resminya.

Dikenal Rukun, Warga Kaget dengan Fakta Sebenarnya

Menurut keterangan tetangga, pasangan suami istri ini dikenal sebagai pasangan yang rukun dan jarang terlibat pertikaian. Mereka telah memiliki tiga orang anak. Awalnya, warga menduga kematian korban disebabkan oleh penyakit seperti paru-paru atau ginjal, bukan karena tindak kekerasan.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hasil penyelidikan polisi membuktikan adanya tindak kekerasan yang disengaja, yang ditunjukkan oleh luka fatal di area vital korban. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik juga masih mendalami kondisi psikologis serta motif mendalam di balik tindakan keji ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar