Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan atau permainan proyek di Kota Bengkulu yang diduga memiliki pola serupa dengan kasus di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengusutan ini, penyidik KPK memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025, Arif Gunadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Arif difokuskan pada kemungkinan praktik serupa terjadi di Kota Bengkulu. "Pj Wali Kota itu didalami terkait materi apakah proyek-proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Secara umum seperti itu materinya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Taufik menjelaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik untuk mengumpulkan kecukupan alat bukti atas dugaan perkara yang sedang ditangani. "Secara lebih detail, kami akan menyampaikan update ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke publik," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di Rejang Lebong saja. "Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman-pendalaman, sehingga nantinya penindakan pidana tidak hanya berhenti di wilayah Rejang Lebong saja," imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Arif dilakukan penyidik KPK pada Selasa (18/8). Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman, serta pihak swasta Muhammad Heriyanto yang merupakan Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
Artikel Terkait
KPK Perluas Penyidikan Suap BPK ke Sejumlah Daerah
KPK Nilai Pengembalian Uang Bebizie sebagai Iktikad Baik
KPK Periksa Dua ASN Bea Cukai, Satu Tersangka Baru Ditetapkan
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Jakarta Khusus sebagai Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar