FBI Apresiasi Polri dan PPATK Ungkap Penipuan Bisnis yang Rugikan Perusahaan AS

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:06 WIB
FBI Apresiasi Polri dan PPATK Ungkap Penipuan Bisnis yang Rugikan Perusahaan AS

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengapresiasi kerja sama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap kasus penipuan Business Email Compromise (BEC) yang menimpa perusahaan asal AS, IQ Power Tool. Dari total kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp 5,7 miliar, sebagian besar dana berhasil diselamatkan.

“Terima kasih, berkat tindakan tegas dari Polri, kami berhasil memulihkan sebagian besar dana yang dicuri dari seorang korban warga Amerika,” ucap Perwakilan FBI, Son Nguyen, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8).

Son menegaskan bahwa kasus ini membuktikan kejahatan siber lintas negara tetap dapat ditindak melalui kerja sama antar penegak hukum. “Kompromi email bisnis jauh lebih berbahaya daripada sekadar penipuan finansial. Ini adalah ancaman canggih yang secara aktif merusak kepercayaan publik, mengikis stabilitas dalam sektor komersial dan keuangan kita, serta merusak supremasi hukum,” ungkapnya.

“Kejahatan siber beroperasi tanpa batas, dengan asumsi bahwa jarak dan batas negara akan melindungi mereka dari keadilan. Hari ini membuktikan bahwa keadilan tetap tegak,” tambah Son.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan FBI setelah IQ Power Tool menjadi korban penipuan. Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu penipuan atau manipulasi melalui kompromi email bisnis.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang berinisial CW diduga meretas komunikasi email antara IQ Power Tool dan perusahaan China, Duro Machinery Corp, dalam transaksi jual-beli perangkat keras komputer. Pelaku kemudian membuat email yang menyerupai komunikasi resmi perusahaan untuk mengalihkan pembayaran ke rekening yang telah disiapkan.

“Tersangka berhasil berkomunikasi dengan menggunakan Business Email Compromise-nya untuk menyaru atau menyamar sebagai perusahaan penjual daripada hardware tersebut,” ucap Deddy.

Akibatnya, IQ Power Tool mentransfer USD 350.325 ke rekening yang dikendalikan sindikat. Dana tersebut sempat hendak dipindahkan ke rekening bank di China. Namun, PPATK menemukan aliran dana mencurigakan dan melakukan pemblokiran. Saat rekening diblokir, masih tersisa USD 285.859 atau sekitar Rp 5 miliar.

“Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pemblokiran terhadap rekening tersebut dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai 285.859 US Dollar atau setara dengan Rp 5 miliar,” tutur Deddy.

Polri menangkap dua tersangka, yaitu LPK (56), warga negara Indonesia, dan LJ (46), warga negara China. Keduanya diduga bekerja atas instruksi CW yang masih dalam pencarian. LPK disebut membuat perusahaan fiktif PT Aksesoris Andalan Bersama (AAB) untuk menampung dana hasil kejahatan.

“Tersangka LPK merupakan orang yang disuruh membuat legalitas perusahaan dengan menggunakan identitas perusahaan tersebut dengan menggunakan identitas anak kandungnya sendiri. Dan alamat tersebut di dalam perusahaan adalah alamat fiktif dengan nama perusahaan adalah PT Aksesoris Andalan Bersama (AAB),” sambung Deddy.

Atas perbuatannya, LPK dan LJ dijerat sejumlah pasal terkait UU ITE, penipuan, transfer dana, dan tindak pidana pencucian uang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags