KPK Perluas Penyidikan Suap BPK ke Sejumlah Daerah

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:55 WIB
KPK Perluas Penyidikan Suap BPK ke Sejumlah Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pengaturan hasil audit keuangan yang melibatkan tersangka kasus suap pegawai BPK, Angga dan Titin Rita Lestari, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim. Penyidik kini mendalami kemungkinan praktik serupa di wilayah lain, termasuk Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang.

Dugaan itu mengemuka setelah KPK memeriksa Bupati PALI, Asgianto, pada Selasa (18/8). Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemeriksaan terhadap Asgianto memperkuat indikasi adanya niat jahat dari para tersangka untuk mengondisikan hasil audit di sejumlah daerah.

"Nah ini akan didalami oleh tim penyidik, karena ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan oleh baik itu tersangka A atau tersangka T," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik masih berfokus pada perkara Muara Enim. Keterangan Asgianto, lanjutnya, menjadi alat bukti tambahan untuk memperkuat modus yang dilakukan tersangka di kabupaten tersebut.

"Ini menjadi memperkuat, begitu, bahwa niat atau mens rea-nya dari si tersangka, yaitu si auditor BPK dan perantara yang si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur atau mengondisikan hasil-hasil, temuan-temuan, yang diperoleh oleh tim pemeriksa BPK yang Kanwil Provinsi Sumsel begitu. Jadi ini masih didalami lagi oleh tim penyidik," ungkapnya.

"Tetapi pola itu kemudian tim akan memperkuat modus-modus yang dilakukan di Muara Enim gitu. Jadi ini untuk menambah saja, untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ini ada wilayah-wilayah lain," pungkasnya.

Bupati PALI Ingin Raih WTP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga dan Bobby Adhityo Rizaldi yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi agar Kabupaten PALI memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Wilayah PALI tercatat belum pernah meraih predikat WTP sejak 2013.

"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," ungkap Budi, Selasa (18/8).

Dari keterangan Asgianto, penyidik juga memperoleh informasi bahwa praktik serupa diduga terjadi di sejumlah daerah lain. KPK akan terus menelusuri dan mendalami dugaan tersebut.

"Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain. Untuk itu penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa," katanya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar.

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam perkara suap yang melibatkan pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim. Mereka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; keponakan Bupati, Adi Triyadi; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Edison diduga menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi. Suap tersebut diduga sebagai imbalan atas proyek pengadaan smart board yang telah diberikan kepada PT MSA pada tahun 2025.

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. Dari pengembangan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Angga dan Titin Rita Lestari. KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit di Muara Enim.

Lima tersangka dalam kasus suap BPK tersebut adalah Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN BPK/Pengendali Teknis), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags