Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja dengan Modus Iming-iming Lolos Seleksi

- Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB
Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja dengan Modus Iming-iming Lolos Seleksi

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur berinisial FMH ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pemuda laki-laki berinisial MZD. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan korban tergiur janji manis pelaku dan mendatangi rumah FMH untuk memenuhi petunjuk yang diminta. Pelaku berkali-kali meyakinkan korban bahwa ada prosedur medical check up wajib yang harus dilalui.

“Saat berada di dalam kamar, pelaku meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya dengan dalih tes medis. Pada momen itulah pelaku melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban,” kata Fajri, Senin (27/7/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat mempermudah kelulusan menjadi ASN. Namun, korban tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut dan memilih melaporkan tindakan pelaku ke pihak kepolisian.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang terpedaya modus serupa. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk melihat potensi adanya korban lainnya,” ujar Fajri.

Atas perbuatannya, oknum ASN tersebut kini ditahan di Mapolres Cianjur dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags