5 Warga Tabanan Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam Hingga Tewas

- Senin, 27 Juli 2026 | 00:10 WIB
5 Warga Tabanan Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam Hingga Tewas

Polisi menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang berujung pada kematian korban. KD sebelumnya diduga mencuri ayam milik warga setempat.

Kelima tersangka yang diamankan adalah MJ, WS, KB, ML, dan ND. Mereka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi intensif yang dilakukan di Polsek Baturiti.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. "Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik mereka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi secara maraton. "Kemudian dari 18 saksi itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Teddy.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags