Enam Pria Diduga Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam di Tabanan Beredar di Medsos, Polisi Didorong Bertindak

- Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB
Enam Pria Diduga Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam di Tabanan Beredar di Medsos, Polisi Didorong Bertindak

Foto enam pria yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, beredar luas di media sosial. Unggahan itu muncul di akun Instagram Bangli Daily dan menjadi sorotan warganet. Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas atau status hukum keenam pria tersebut.

Keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap kasus ini diproses secara adil. Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengatakan keluarga akan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum setelah masa berkabung selesai. "Kalau orang mencuri ada pasalnya yang mengatur, kalau orang membunuh juga ada pasalnya yang mengatur," ujarnya. "Harapan kami ke depan, kalau ada kejadian seperti ini, serahkan saja kepada penegak hukum. Jangan sampai ada tindakan yang terlalu sadis terhadap siapa pun."

Ia juga mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab. "Yang jelas kami dari pihak keluarga dan desa berharap pelakunya ditangkap. Soal pasal dan hukumannya, itu menjadi kewenangan penegak hukum," imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya. Korban berinisial KD diduga tepergok mencuri seekor ayam aduan. Dugaan pencurian itu memicu kemarahan warga yang mengaku resah akibat maraknya kehilangan ayam di wilayah tersebut. Korban kemudian dikeroyok hingga meninggal dunia. Sepeda motor yang digunakannya juga dilaporkan dibakar.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video prosesi pemakaman korban viral. Tangisan anak bungsu korban saat mengantar jenazah sang ayah mengundang simpati publik.

Respons Ni Luh Djelantik

Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik turut menyoroti peristiwa itu. Melalui unggahan di Instagram, ia menegaskan bahwa dugaan pencurian tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa seseorang. "Terlepas dari dugaan bahwa korban mencuri ayam, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa. Seorang istri kehilangan suami, anak-anak kehilangan ayahnya. Kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah, justru melahirkan korban baru dan meninggalkan luka yang panjang," tulisnya.

Ia mendukung Polda Bali mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan. Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. "Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, Relawan 10 Ribu Mimpi telah berkolaborasi dengan Ni Luh Djelantik melakukan penggalangan dana untuk keluarga almarhum. Jika ada hal-hal yang dapat kami lakukan untuk meringankan beban istri dan anak-anak, kami selalu ada untuk mereka," tulisnya. Ni Luh Djelantik juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags