Seorang mahasiswi di Surakarta menjadi korban penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake AI. Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, mengatakan wajah kliennya diedit dan ditempelkan pada tubuh perempuan lain dalam kondisi tanpa busana. Foto itu lalu disebarkan melalui sejumlah akun media sosial hingga Telegram.
"Sudah kami laporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah, mereka sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi," ujar Zaenal, Senin (27/7).
Peristiwa ini terungkap setelah korban dihubungi oleh sebuah akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026. Akun itu berusaha menjalin kedekatan namun korban tidak merespons.
"Karena tidak ditanggapi dia terus mengancam apabila tidak membalas akan ada bom waktu pertama," jelas dia.
Selang beberapa hari kemudian, muncul akun Instagram lain yang mulai mengunggah foto-foto pornografi hasil editan yang menggunakan wajah korban. Akun tersebut juga menghubungi korban.
"Kemudian muncul akun ketiga, tanggal 5 Februari, di situ memberi tahu adanya foto korban yang disebar di Telegram dan mengirim mentahan foto tidak senonoh. Jadi ada foto aslinya, ada foto yang sudah diedit, mereka mengambil dari Telegram," imbuh dia.
Zaenal menduga foto dan video hasil editan AI itu berasal dan disebarkan dari sebuah akun di Telegram. "Siapa pengelolanya, itu yang sekarang sedang didalami penyidik," ungkap Zaenal.
Atas peristiwa ini, korban mengalami syok dan trauma berat, apalagi foto dan video hasil rekayasa AI tersebut beredar di media sosial. Korban bahkan sempat stres selama satu pekan dan hingga kini masih mengalami trauma.
"Korban sama sekali tidak melakukan hal seperti yang ada di foto maupun video itu. Semua merupakan hasil editan AI. Meski begitu, dampak psikologis yang dialami korban sangat berat," tegas dia.
Mirisnya, setidaknya terdapat tujuh perempuan lain yang juga menjadi korban dengan modus serupa. Para korban rata-rata merupakan mahasiswi yang berkuliah di Semarang dan Solo.
"Korban kurang lebih ada tujuh orang, semuanya perempuan dan berstatus mahasiswa. Di Instagram itu diduga ada puluhan foto dan video beda-beda orang," terang dia.
Dari hasil profiling, para korban diketahui saling mengenal karena pernah bersekolah di SMA yang sama. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
"Korban kan dulu (sekolah) di SMA 1 Cepu, ternyata saat di-profiling itu korban saling kenal, teman waktu SMA di Cepu itu dan pernah bareng mengerjakan tugas sekolah pas kelas 11, jadi mulai kelihatan orang yang jadi calon tersangka," ungkap Zaenal.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengaku belum mendapat laporan terkait kasus ini. Ia berjanji akan mengecek kasus tersebut.
"Sedang saya konfirmasi ke Dir Siber tentang hal tersebut. Saya sedang nunggu info beliau," kata Artanto.
Artikel Terkait
Polda Jateng Sita 227.000 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat II Candi
Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.122 Kasus Miras Ilegal
Tanpa Pemain PSM, David Nascimento Panggil 24 Pemain untuk TC Timnas U-17
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Temanggung, Sita 12 Paket Sabu dan Ganja