Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang kondektur bus antar kota antar provinsi (AKAP) berinisial DM (38) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pria tersebut diamankan saat bus yang ditumpanginya melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang berjaga di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk mengawasi bus yang dicurigai.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik," kata Yos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026). "Serta dengan petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," lanjutnya.
DM diketahui bekerja sebagai kondektur bus jurusan Magetan-Cileungsi. Saat bus dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint. Barang haram itu disimpan di dalam tas ransel hitam miliknya.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint di dalam tas ransel hitam miliknya," jelas Yos.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Artikel Terkait
Polri Masukkan Pemilik Planet Batam ke DPO, Diduga Kabur ke Singapura
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim
Pengelola Klub Malam di Batam yang Masuk DPO Ditangkap di Malaysia
BNN Gerebek Kampung Bahari, Massa Lawan dengan Mercon