Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diumumkan Hotman pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Saya sekarang jadi mantan pengacara Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan.
Hotman menjelaskan, langkah ini diambil karena ia ingin fokus memulihkan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Meski Febrie sempat memintanya tetap mendampingi, Hotman bersikukuh mundur.
"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya," ujarnya.
Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi kliennya saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hanya Empat Hari Menjabat
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Takut Lumpuh
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus, Febrie Mangkir Pemeriksaan
Mangkir karena Sakit, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Ulang Diperiksa Kejagung