Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan baru khusus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penerbitan sprindik itu dilakukan setelah Kejagung menerima barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, sprindik bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 itu diterbitkan pada 20 Juli 2026. "Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit surat perintah penyidikan baru khusus TPPU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Febrie Adriansyah mangkir dari pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung di kasus dugaan TPPU. Penyidik telah memanggil empat orang saksi Febrie, Don Ritto, NH, dan TS untuk diperiksa pada Rabu, 22 Juli. Namun, Febrie tidak hadir dengan alasan kesehatan, sementara NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.
"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang," kata Anang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung turut mengundang Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai wujud transparansi dan sinergitas penanganan perkara.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie, meliputi kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, dan perkara ASABRI.
Untuk menangani kasus ini, dibentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK.
Artikel Terkait
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Mangkir karena Sakit, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Ulang Diperiksa Kejagung
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Usut Harta Febrie Adriansyah
Kasus Eks Jampidsus Febrie Gerus Kepercayaan Publik pada Kejaksaan