Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk, hingga ia mengaku takut lumpuh.
Hotman menegaskan pengunduran dirinya murni dipicu masalah kesehatan. Ia mulai mengalami sakit pinggang akibat saraf kejepit sejak Mei hingga Juni 2026. Meski Febrie sempat memintanya untuk tetap menangani perkara beberapa hari lagi, Hotman khawatir aktivitas berpikir dan bekerja akan memperparah kondisinya.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febri dan Jampidsus, saya mengundurkan diri, ya. Mengundurkan diri sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau menghimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," tutur Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Sebelumnya, Hotman menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. Dokter memintanya rawat inap selama empat malam dan tidak bekerja selama dua pekan. Namun, ia hanya menjalani rawat inap dua malam sebelum meninggalkan rumah sakit. Kondisi itu kembali memburuk saat ia tetap beraktivitas dan bekerja.
Hotman pun memilih menghentikan aktivitasnya sebagai pengacara Febrie dan fokus menjalani perawatan. "Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Ya baru empat hari lalu saya merasa makin sakit. Jadi aku jujur sebenarnya aku takut lumpuh," katanya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hanya Empat Hari Menjabat
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus, Febrie Mangkir Pemeriksaan
Mangkir karena Sakit, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Ulang Diperiksa Kejagung