Polri mendeportasi Abdul Karim Miqdad, buronan Interpol asal Palestina yang masuk ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia. Ia diterbangkan ke Republik Siprus setelah ditangkap di dalam negeri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, penindakan terhadap Abdul Karim dilakukan berdasarkan data perlintasan keimigrasian dan sesuai prosedur sebagai negara anggota Interpol. “Yang bersangkutan diburu karena berdasarkan data perlintasan keimigrasian memasuki Indonesia. Jika dibilang kami melakukan sesuatu yang non-prosedural, salah besar. Interpol Red Notice-nya terbit pada tanggal 10 Juni 2026 dan diketahui yang bersangkutan memasuki wilayah Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Untung kepada wartawan, Rabu (22/7).
Ia menambahkan, jaringan Malaysia dari Abdul Karim juga sudah ditangkap terlebih dahulu. Untung juga menyebut pemerintah Siprus telah mengirimkan surat resmi sejak Mei 2026 setelah peristiwa yang terjadi di Nicosia. “Surat resmi dari Kementerian Hukum Cyprus juga sudah terbit sejak Mei 2026 pasca kejadian di Nicosia,” ujarnya.
Menurut Untung, deportasi dilakukan karena Abdul Karim dinilai berpotensi menimbulkan ancaman keamanan di dalam negeri. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari kewajiban Indonesia sebagai anggota Interpol. “Kami melakukan deportasi karena potensi ancaman di dalam negeri dan tentu sesuai prosedur sebagai negara anggota Interpol yang mana terdapat arrest warrant dan penetapan tersangka dari Kepolisian Cyprus,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan Abdul Karim Raed Miqdad merupakan buronan Interpol dalam perkara terorisme berdasarkan Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol Nicosia, Siprus. Ia ditangkap di Indonesia pada Kamis (16/7) dan dideportasi ke Republik Siprus sehari kemudian. Polri juga mengungkap Abdul Karim membawa tiga paspor saat diamankan. Dua di antaranya diduga palsu dan masuk dalam kategori Stolen and Lost Travel Document (SLTD).
Artikel Terkait
MUI Desak Pemerintah Buka Suara soal Penangkapan Aktivis Palestina Abdul Karim Miqdad
Polri Tangkap Buronan Interpol Asal Palestina, Bawa Dua Paspor Palsu
Penangkapan Aktivis Palestina di Indonesia Picu Kekhawatiran Pelanggaran HAM
Turki Terbitkan Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Sebut Penjahat Berbahaya