Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pemalsuan meterai ditemukan tewas di Apartemen Saladin Mansion, Depok, Jumat (26/6) siang. Korban berinisial AB (36) diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 7 apartemen.
Korban ditemukan di area lantai dasar sekitar pukul 12.35 WIB dengan luka parah di kepala. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Gede Made Oka Utama memastikan peristiwa itu merupakan bunuh diri. "Bunuh diri di Apartemen Saladin, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri," ujar Oka, Rabu (9/7).
Menurut Oka, motif korban mengakhiri hidup karena takut ditangkap. AB merupakan tersangka dalam kasus pemalsuan meterai yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. "Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka, ataupun DPO, yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik kasus pemalsuan meterai," kata Oka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban melompat dari lantai 7 apartemen hingga ke area parkiran dasar. Benturan keras pada kepala menjadi penyebab kematian. "Dari lantai 7 langsung ke lantai parkiran dasar itu," jelas Oka.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan aksi kejahatan AB. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga setelah melalui proses di RS Polri sesuai SOP. "Semuanya kita sudah lakukan pemeriksaan, saksi-saksi semuanya kita sudah pemeriksaan, tapi tentunya kita menghormati segala ini, terutama kepada keluarga korban," ujar Oka.
Oka belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus pemalsuan meterai yang menjerat korban ditangani langsung Polda Metro Jaya. Hingga kini, proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.
Artikel Terkait
Pengacara di Depok Diteror Pakai Granat Mainan
Polisi Sita Tali Pocong dari Komplotan Pencuri Motor di Depok, Begini Pengakuannya
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Depok, Temukan Tali Pocong pada Tersangka
Lulusan S2 Nekat Gasak Toko Emas di Depok karena Terlilit Utang Pinjol