Polres Metro Depok membekuk delapan orang yang diduga tergabung dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan tali pocong dari para tersangka.
"Kami telah mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor di tujuh tempat kejadian perkara dengan delapan orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).
Pencurian terjadi di sejumlah lokasi. Made merinci, aksi kejahatan itu dilakukan dua kali di Tajurhalang dan Pancoran Mas. Selain itu, mereka juga diduga beraksi di Cinere, Bojong Gede, dan Kalimulya.
"Para pelaku yang berjumlah delapan orang ini merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku ini," jelasnya.
Para pelaku diamankan di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Artikel Terkait
DPO Kasus Pemalsuan Meterai Ditemukan Tewas di Apartemen Depok, Diduga Bunuh Diri
Pengacara di Depok Diteror Pakai Granat Mainan
Polisi Sita Tali Pocong dari Komplotan Pencuri Motor di Depok, Begini Pengakuannya
Lulusan S2 Nekat Gasak Toko Emas di Depok karena Terlilit Utang Pinjol