Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Depok, Temukan Tali Pocong pada Tersangka

- Selasa, 07 Juli 2026 | 17:05 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Depok, Temukan Tali Pocong pada Tersangka

Polres Metro Depok membekuk delapan orang yang diduga tergabung dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan tali pocong dari para tersangka.

"Kami telah mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor di tujuh tempat kejadian perkara dengan delapan orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).

Pencurian terjadi di sejumlah lokasi. Made merinci, aksi kejahatan itu dilakukan dua kali di Tajurhalang dan Pancoran Mas. Selain itu, mereka juga diduga beraksi di Cinere, Bojong Gede, dan Kalimulya.

"Para pelaku yang berjumlah delapan orang ini merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku ini," jelasnya.

Para pelaku diamankan di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags