Polisi menangkap seorang lulusan S2 berinisial RWP (40) yang nekat mencuri uang Rp 20 juta dari sebuah toko emas di Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Pelaku mengaku terdesak oleh utang pinjaman online yang membengkak hingga ratusan juta rupiah.
"Betul (pelaku S2)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Selasa (7/7/2026).
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah mengungkapkan bahwa RWP mengaku kepepet karena terlilit utang. "Kalau kami interogasi ke pelaku, ini dia kepepet ya. Sudah ibaratnya udah buntu, ada terlilit utang di situ," jelasnya.
Selain utang, tersangka juga mengaku sudah tiga tahun tidak bekerja setelah dipecat dari kantornya. "Sebelumnya kerja di kantor. Iya (dipecat) terus pengangguran, sekitar 3 tahun lebih," ujar tersangka saat ditanyai di Polsek Sukmajaya, Senin (6/7).
RWP mengaku uang curian itu rencananya akan digunakan untuk melunasi utang pinjol yang ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Buat melunasi utang-utang. Pinjol. (Uang pinjol) buat kebutuhan aja, kebutuhan sehari-hari aja. (Jumlahnya) banyak, estimasi mungkin sekitar ratusan (juta) mungkin," tuturnya.
Artikel Terkait
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut
Ludo Manusia Meriahkan HUT ke-81 RI di Depok
Berkas Perkara Perusakan Rumah di Depok Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Pohon di Depok Disarungi Kain Merah Putih Jelang HUT RI