Pengacara di Depok Diteror Pakai Granat Mainan

- Selasa, 07 Juli 2026 | 19:54 WIB
Pengacara di Depok Diteror Pakai Granat Mainan

Seorang pengacara bernama Novianus Martin menjadi korban teror di rumahnya di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Depok, pada Minggu (5/7). Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan peristiwa tersebut. Martin, kata dia, juga menerima ancaman melalui pesan singkat sebelum teror terjadi.

"Kronologinya, korban diduga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat. Kemudian dikirimkan juga seperti yang teman-teman saksikan. Kejadiannya kemarin, hari Minggu," ujar Made, Selasa (7/7).

Tim Gegana yang diterjunkan ke lokasi memastikan benda berwarna hijau tua yang dikirimkan bukanlah bahan peledak. "Oh bukan, sudah kita cek dengan menerjunkan Tim Gegana. Itu mainan berbentuk granat," katanya.

Polisi masih mendalami asal-usul drone yang digunakan dalam aksi teror tersebut. "Masih kita dalami," ujar Made.

Penyidik juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan peristiwa ini dengan profesi Martin sebagai pengacara. "Yang bersangkutan merupakan pengacara. Tentunya ada beberapa perkara yang sedang didampinginya," kata Made.

Martin mengaku saat ini tengah menangani sengketa tanah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Penegakan hukum yang menjunjung tinggi due process of law diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, melindungi profesi advokat, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan," ujarnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags