Indonesia dan Rusia Dorong Penguatan Sistem Pembayaran Mata Uang Lokal

- Rabu, 08 Juli 2026 | 10:06 WIB
Indonesia dan Rusia Dorong Penguatan Sistem Pembayaran Mata Uang Lokal

Indonesia dan Rusia sepakat memperkuat sistem pembayaran berbasis mata uang lokal demi memperlancar kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Langkah ini dinilai krusial agar kesepakatan bisnis yang telah tercapai tidak terhambat oleh kendala transaksi lintas negara.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, infrastruktur pembayaran menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan ekonomi yang lebih erat. Selain perdagangan, kedua negara juga mendorong peningkatan investasi dua arah.

“Dalam sistem pembayaran, kami juga mendorong penggunaan mata uang lokal serta mekanisme pembayaran BRICS. Ini adalah soal infrastruktur ekonomi, bukan politik,” ujar Agus dalam Forum Bisnis Indonesia-Rusia di sela INNOPROM 2026, Ekaterinburg, Rusia, Selasa (7/7).

Menurut Agus, sistem pembayaran yang andal merupakan syarat penting keberhasilan kerja sama ekonomi. Nilai investasi atau perdagangan sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat jika proses pembayaran antarnegara tidak lancar.

“Kesepakatan bisnis sebesar apa pun tidak akan berarti apabila pembayaran tidak dapat diselesaikan,” katanya.

Agus mengatakan, Indonesia ingin membangun hubungan ekonomi yang lebih kuat melalui investasi, bukan sekadar perdagangan barang. Pemerintah berharap perusahaan manufaktur Indonesia mulai berekspansi ke Rusia, terutama di sektor makanan halal, kosmetik, dan farmasi, dengan memanfaatkan Rusia dan kawasan Uni Ekonomi Eurasia sebagai pintu masuk ke pasar Asia Tengah.

Sebaliknya, perusahaan Rusia didorong menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan gerbang menuju pasar ASEAN yang beranggotakan lebih dari 700 juta penduduk.

“Hubungan investasi, dengan modal, pabrik, dan lapangan kerja yang tertanam di negara masing-masing, jauh lebih kokoh dibanding sekadar hubungan perdagangan. Itulah hubungan yang ingin kita bangun bersama,” ujarnya.

Dukungan pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kamar Dagang dan Industri Rusia (RSPP), serta Komite Bisnis Bilateral siap mempertemukan pelaku usaha kedua negara dan membantu penyederhanaan administrasi.

Dampak Sanksi Barat

Sejak Rusia dijatuhi sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat setelah invasi ke Ukraina pada 2022, sistem pembayaran di negara itu berubah signifikan. Jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard berhenti beroperasi di Rusia. Kartu yang diterbitkan di luar Rusia tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam negeri, sementara transaksi domestik mengandalkan sistem pembayaran nasional Rusia atau uang tunai rubel.

Kondisi ini membuat mekanisme pembayaran alternatif, termasuk penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral, semakin relevan untuk mendukung kelancaran transaksi bisnis lintas negara.

Melalui penguatan sistem pembayaran ini, Indonesia berharap kerja sama ekonomi dengan Rusia tidak hanya meningkatkan nilai perdagangan, tetapi juga mendorong investasi, alih teknologi, dan pengembangan industri manufaktur yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags