Indonesia dan Rusia sepakat memperkuat sistem pembayaran berbasis mata uang lokal demi memperlancar kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Langkah ini dinilai krusial agar kesepakatan bisnis yang telah tercapai tidak terhambat oleh kendala transaksi lintas negara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, infrastruktur pembayaran menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan ekonomi yang lebih erat. Selain perdagangan, kedua negara juga mendorong peningkatan investasi dua arah.
“Dalam sistem pembayaran, kami juga mendorong penggunaan mata uang lokal serta mekanisme pembayaran BRICS. Ini adalah soal infrastruktur ekonomi, bukan politik,” ujar Agus dalam Forum Bisnis Indonesia-Rusia di sela INNOPROM 2026, Ekaterinburg, Rusia, Selasa (7/7).
Menurut Agus, sistem pembayaran yang andal merupakan syarat penting keberhasilan kerja sama ekonomi. Nilai investasi atau perdagangan sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat jika proses pembayaran antarnegara tidak lancar.
“Kesepakatan bisnis sebesar apa pun tidak akan berarti apabila pembayaran tidak dapat diselesaikan,” katanya.
Agus mengatakan, Indonesia ingin membangun hubungan ekonomi yang lebih kuat melalui investasi, bukan sekadar perdagangan barang. Pemerintah berharap perusahaan manufaktur Indonesia mulai berekspansi ke Rusia, terutama di sektor makanan halal, kosmetik, dan farmasi, dengan memanfaatkan Rusia dan kawasan Uni Ekonomi Eurasia sebagai pintu masuk ke pasar Asia Tengah.
Sebaliknya, perusahaan Rusia didorong menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan gerbang menuju pasar ASEAN yang beranggotakan lebih dari 700 juta penduduk.
“Hubungan investasi, dengan modal, pabrik, dan lapangan kerja yang tertanam di negara masing-masing, jauh lebih kokoh dibanding sekadar hubungan perdagangan. Itulah hubungan yang ingin kita bangun bersama,” ujarnya.
Dukungan pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kamar Dagang dan Industri Rusia (RSPP), serta Komite Bisnis Bilateral siap mempertemukan pelaku usaha kedua negara dan membantu penyederhanaan administrasi.
Dampak Sanksi Barat
Sejak Rusia dijatuhi sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat setelah invasi ke Ukraina pada 2022, sistem pembayaran di negara itu berubah signifikan. Jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard berhenti beroperasi di Rusia. Kartu yang diterbitkan di luar Rusia tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di dalam negeri, sementara transaksi domestik mengandalkan sistem pembayaran nasional Rusia atau uang tunai rubel.
Kondisi ini membuat mekanisme pembayaran alternatif, termasuk penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral, semakin relevan untuk mendukung kelancaran transaksi bisnis lintas negara.
Melalui penguatan sistem pembayaran ini, Indonesia berharap kerja sama ekonomi dengan Rusia tidak hanya meningkatkan nilai perdagangan, tetapi juga mendorong investasi, alih teknologi, dan pengembangan industri manufaktur yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.
Artikel Terkait
HKI Siap Jadi Mitra Strategis Investor Rusia di Indonesia
Pemerintah Benahi Iklim Investasi dan Kebijakan TKDN untuk Tarik Investor, Termasuk dari Rusia
Menperin: Indonesia Tak Lagi Cari Pembeli Bahan Mentah, Tapi Mitra Industri
Indonesia Manfaatkan Status Partner Country di Innoprom 2026 untuk Perkuat Kerja Sama dengan Eurasia