Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel FRS (37), pengendara motor Kawasaki Ninja yang memukul pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Fredik telah meminta maaf kepada korban, Abdul Aziz, saat dipertemukan di Polsek Jagakarsa pada Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Fredik yang mengenakan baju oranye tahanan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. "Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," ujarnya.
Abdul Aziz menerima permintaan maaf tersebut, namun mengaku masih trauma akibat kejadian itu. "Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuman, dari sisi lain, saya terkena trauma, Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," kata korban.
Fredik kemudian bersalaman dengan Abdul Aziz dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Pokoknya saya mohon maaf, Bang, sekali lagi. Saya nggak ulangi lagi," kata Fredik. "Semoga, ya," jawab korban.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pengemudi yang Pukul Pemotor di Jagakarsa sebagai Tersangka, Positif Sabu
Polisi Ungkap Motif Pria Pukul Pemotor di Jagakarsa: Ingin Memukul karena Bisikan
Polisi Tetapkan Pemotor Ninja Tersangka Pemukulan, Dalih Dapat Bisikan
Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa