Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) berada dalam tekanan ganda: krisis keuangan akut dan desakan politik dari Amerika Serikat yang menginginkan lembaga itu tidak lagi beroperasi di Gaza. Untuk bertahan hingga akhir 2026, UNRWA mendesak pemenuhan dana darurat sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,8 triliun.
Juru bicara UNRWA, Adnan Abu Hasna, mengatakan pada Rabu (1/7/2026) bahwa organisasi telah mengambil langkah pengetatan anggaran. Namun, jika efisiensi terus dipaksakan, layanan dasar seperti perawatan kesehatan, penyediaan air, dan pengelolaan sampah bagi jutaan pengungsi terancam lumpuh total.
"UNRWA membutuhkan sekitar 100 juta dolar AS untuk melanjutkan operasinya hingga akhir tahun," kata Abu Hasna.
Menurut Abu Hasna, UNRWA saat ini beroperasi di daerah yang sangat sulit karena Jalur Gaza telah hancur total akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023. Pemulihan kawasan tersebut diperkirakan akan membutuhkan biaya hingga miliaran dolar AS.
Dalam situasi krusial ini, UNRWA memegang peran kunci sebagai faktor penentu stabilitas regional. Keruntuhan lembaga bantuan ini dikhawatirkan akan memicu destabilisasi yang jauh lebih luas di kawasan Timur Tengah.
"Sekitar 280.000 anak sekolah di Jalur Gaza belajar daring dan sekitar 60.000 melanjutkan pendidikan penuh waktu dalam kondisi kemanusiaan yang sulit," tambah Abu Hasna mengenai kondisi pendidikan anak-anak Palestina.
Siasat Gaza Baru Tanpa UNRWA oleh AS
Di tengah perjuangan finansial tersebut, tekanan politik justru datang dari Dewan Perdamaian Gaza yang dipimpin oleh AS. Pada Rabu (1/7/2026), dewan bentukan Presiden AS Donald Trump ini menyatakan bahwa UNRWA tidak lagi memiliki tempat di wilayah Gaza yang baru.
Melalui akun resmi X, Dewan Perdamaian menegaskan bahwa mereka sedang membuka lembaran baru demi meninggalkan pola ketergantungan kompleks terhadap bantuan dan konflik yang terus-menerus. "Rakyat Gaza pantas mendapatkan yang lebih baik," klaim dewan tersebut.
Dewan Perdamaian ini didirikan pada Januari 2026 atas perintah Trump sebagai bagian dari fase kedua rencana 20 poin untuk mengakhiri perang di Gaza. Langkah tersebut menyusul diadopsinya Resolusi 2803 oleh Dewan Keamanan PBB pada November 2025 yang mengimplementasikan rencana perdamaian usulan AS.
Utusan khusus Presiden AS, Steve Witkoff, menyatakan bahwa fase kedua ini menetapkan penarikan Israel dari lebih banyak wilayah Gaza. Langkah tersebut diikuti dengan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional serta pembentukan struktur pemerintahan baru di bawah Dewan Perdamaian yang dipimpin AS.
Namun, inisiatif sepihak ini mendapat kritik tajam secara internasional. Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, pada Mei lalu bahkan sempat menyatakan bahwa tindakan Israel di Jalur Gaza sama sekali tidak konsisten dengan inisiatif perdamaian internasional, termasuk skema Dewan Perdamaian tersebut.
Palestina dan OKI Galang Perlawanan Diplomatik
Rencana penyingkiran UNRWA ini langsung memicu reaksi keras dari Pemerintah Palestina. Kementerian Luar Negeri Palestina pada Rabu (1/7/2026) secara resmi menolak segala bentuk upaya untuk melemahkan mandat UNRWA di tanah penjajahan.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan tidak akan pernah bisa menggantikan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina. Hak yang dimaksud mencakup hak pengungsi untuk kembali berdasarkan Resolusi 194 Majelis Umum PBB.
Pemerintah Palestina juga menolak keras terminologi asing yang berupaya memecah belah geografi dan identitas nasional mereka. Mereka menegaskan kembali bahwa Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan wilayah diaspora adalah satu kesatuan bangsa yang integral dari Negara Palestina.
Dukungan serupa mengalir kuat dari Jeddah, Arab Saudi. Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Kamis (2/7/2026) turut menegaskan kembali posisi politik, hukum, dan kemanusiaan UNRWA yang tidak tergantikan dalam melindungi para pengungsi.
OKI menyerukan penghormatan penuh terhadap mandat yang diberikan PBB kepada UNRWA berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 302 Tahun 1949. Organisasi internasional tersebut menolak segala bentuk upaya untuk mengurangi, mengganti, atau mengeliminasi peran vital lembaga bantuan ini.
"Kami mendesak semua negara anggota OKI, mitra internasional, serta negara donor untuk terus memberikan dukungan finansial, politik, hukum, dan media kepada UNRWA," demikian bunyi pernyataan resmi dari Sekretariat Jenderal OKI.
Langkah penyelamatan ini dinilai mendesak mengingat besarnya dampak perang genosida yang dilancarkan Israel dengan dukungan AS sejak Oktober 2023. Agresi brutal tersebut tercatat telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 jiwa yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.
Artikel Terkait
Arsip Digital Gaza: 64 Ribu Video dan 17 Ribu Foto Dikumpulkan dalam Satu Situs
UNRWA di Ambang Kolaps, Dana Darurat Rp1,8 Triliun Mendesak Dipenuhi
Genosida Gaza Memasuki Hari ke-1.000, Korban Tembus 73.000 Jiwa
Foto Tahanan Palestina Telanjang dan Terikat Picu Kecaman Baru atas Perlakuan Israel di Gaza