Sebuah foto yang memperlihatkan seorang tahanan Palestina di Jalur Gaza dalam kondisi telanjang, terikat, dan ditutup matanya memicu gelombang kecaman baru. Gambar tersebut, yang pertama kali beredar di media sosial, menunjukkan pria itu dalam posisi tiarap di atas tandu militer dengan tangan diikat ke belakang ke sebuah tiang. Foto itu diunggah oleh tentara Israel dari Batalion Netzah Yehuda, Brigade Kfir, yang beroperasi di Gaza utara, disertai teks berbahasa Ibrani bertuliskan "Selamat pagi."
Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) menyatakan bahwa insiden ini bukan kasus terisolasi, melainkan bagian dari pola dehumanisasi sistematis terhadap tahanan Palestina sejak konflik meningkat. Organisasi itu menunjuk pada rekaman sebelumnya yang menunjukkan puluhan pria dan anak-anak Palestina dikumpulkan di jalanan dalam kondisi setengah telanjang, ditutup matanya, dan dipaksa berlutut.
Kelompok investigasi Bellingcat mengonfirmasi tren tentara Israel yang mengunggah sendiri dokumentasi pelecehan dan intimidasi terhadap tahanan di akun media sosial pribadi mereka sebagai bentuk perayaan. Praktik ini, menurut para ahli, melanggar hukum humaniter internasional yang melarang perlakuan merendahkan martabat dan dapat dikategorikan sebagai penyiksaan atau kejahatan perang.
Militer Israel biasanya membela tindakan melepas pakaian tahanan sebagai prosedur keamanan untuk memeriksa sabuk peledak atau senjata. Namun, publikasi visual yang merendahkan tetap menuai kecaman luas dari komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) berulang kali memperingatkan bahwa perlakuan semacam itu melanggar Konvensi Jenewa tentang perlindungan tahanan perang.
Artikel Terkait
Serangan Drone Israel di Al-Mawasi Tewaskan Satu Warga Palestina
Prabowo: Kemajuan Bangsa Tergantung pada Kemampuan Elit untuk Bekerja Sama