Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan hal ini. “Saya tidak pernah menyangka. Saya pikir anak ini akan terus menyandang sebutan mantan narapidana.
Saya pikir yang tujuh orang lainnya itu bagaimana. Dia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya punya keyakinan itu sampai sekarang.
Saya yakin ini insidennya kecelakaan meskipun saya diketawain. Saya yakin,” terangnya. Titin pun kembali mengingat hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu. “Ini peradilan sesat.
Hakim yang waktu mengadili Saka berteriak paling kencang mana ada bengkel buka jam 10 malam.
Anak ini berani sumpah pocong, bu. Apa yang terjadi kalau ini terjadi di anak dan cucu ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan ibu tapi ibu tetap beri vonis 9 tahun,” ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
PLN Siapkan Listrik untuk Jalur KA Lokal hingga Feeder Kereta Cepat di Jawa
Anggaran Makan Bergizi Tembus Rp41 Triliun, Penyaluran Dipacu Menjelang Tutup Tahun
Bahlil Laporkan Kinerja ESDM ke Prabowo, PNBP Tembus 85 Persen
Ratih Kumala Ubah Kekesalan Politik Jadi Fabel Semut Koloni