MURIANETWORK.COM - Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi RON 92 atau Pertamax pada 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menyampaikan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per-liter, harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.
"Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," terang Heppy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8/2024).
Artikel Terkait
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun