Penjual Sate di Rawasari Dianiaya Dua Preman Usai Tagih Pembayaran, Pelaku Dibekuk Polisi

- Kamis, 11 Juni 2026 | 07:40 WIB
Penjual Sate di Rawasari Dianiaya Dua Preman Usai Tagih Pembayaran, Pelaku Dibekuk Polisi

Seorang penjual sate di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang yang diduga preman setelah korban menagih pembayaran makanan yang telah mereka nikmati. Peristiwa yang berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 20.40 WIB itu sontak menyita perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Korban, Hikmatul Lisan (26), harus meringkuk tak berdaya saat kedua pelaku dengan leluasa memukuli dan menendangnya di depan gerobak dagangannya sendiri.

Dalam rekaman yang tersebar, tampak kedua pelaku mendatangi gerobak korban dengan sikap arogan. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menarik paksa korban hingga terjatuh ke tanah. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi dilayangkan kepada Hikmatul yang hanya bisa pasrah. Beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu sempat berusaha melerai, namun aksi brutal tersebut baru berhenti setelah korban dalam kondisi lemah.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Cempaka Putih bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat segera bergerak setelah menerima laporan. Melalui penyelidikan intensif dan analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, identitas kedua pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat. Keduanya diketahui bernama PP (45) dan GBR (36).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP, dalam keterangan resminya pada Rabu (10/6).

Penangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan ini menjadi babak baru bagi korban yang kini berharap mendapatkan keadilan. Polisi pun memastikan akan memproses kasus ini secara tuntas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar